BA Pelatihan Contract Draafting LRD UIN Walisongo Semarang

 


Divisi Riset dari Lembaga Riset dan Debat (LRD) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang sukses menyelenggarakan agenda Pelatihan Contract Drafting pada hari Jumat, 22 Mei 2026. Pelatihan ini mengangkat tema utama "Strategi Mitigasi Risiko Bisnis dan Antisipasi Sengketa Melalui Klausul Kontrak" ini dilangsungkan secara virtual melalui platform Google Meet pada pukul 19.30 WIB. Acara yang dihadiri oleh seluruh anggota LRD UIN Walisongo tersebut berjalan dengan sangat interaktif dan terarah sejak awal hingga akhir., menghadirkan Alfia Septiani S.H. sebagai narasumber utama yang mengupas tuntas seluk-beluk penyusunan kontrak bisnis. 

Dalam pemaparan bahwasanya di era dinamis dan perkembangan dunia bisnis serta administrasi pemerintahan yang semakin kompleks, hubungan kerja sama antar pihak dituntut untuk berjalan secara profesional dan berkepastian hukum. Sebuah kontrak atau perjanjian tidak boleh lagi sekadar dipandang sebagai dokumen formalitas di atas kertas, melainkan harus diposisikan sebagai instrumen strategis. Dokumen tersebut berfungsi sebagai pilar utama dalam melakukan manajemen risiko, memetakan hak dan kewajiban para pihak secara proporsional, serta mengantisipasi potensi sengketa hukum di masa depan. Hal ini menjadi sangat krusial agar seluruh lini kerja sama dapat berjalan dengan aman dan terhindar dari risiko kerugian yang tidak diinginkan. 

Narasumber menjelaskan bahwa kegagalan dalam merumuskan klausul kontrak yang akurat atau adanya kesalahan dalam contract drafting sering kali menjadi akar penyebab utama terjadinya sengketa hukum yang berkepanjangan. Ketika suatu kontrak disusun secara ceroboh atau multi-tafsir, celah tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak lain sehingga memicu perselisihan di pengadilan maupun forum arbitrase. Dampak dari kesalahan penyusunan ini tentu tidak sederhana, karena tidak hanya berpotensi merugikan reputasi organisasi atau perusahaan, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian finansial yang sangat besar bagi kelangsungan institusi tersebut. Oleh karena itu, penguasaan teknik perancangan kontrak yang rigid menjadi proteksi hukum yang mutlak diperlukan. 

Untuk mengantisipasi dampak negatif para peserta dari anggota LRD dibekali secara komprehensif dengan tiga materi utama. Materi pertama diawali dengan pemahaman mendalam mengenai konsep dasar dan pengenalan umum seputar contract drafting. Selanjutnya, narasumber memaparkan secara detail mengenai struktur penulisan pada contract drafting yang berlaku spesifik di lingkungan perusahaan. Tidak berhenti di situ, materi terakhir ditutup dengan pembahasan mengenai teknik penyusunan baku serta penggunaan bahasa hukum dalam contract drafting agar dokumen yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan tidak bermakna ganda. 

Melalui penyampaian materi-materi tersebut, pelatihan iniyaitu meningkatkan pemahaman dan mengembangkan kemampuan para anggota LRD dalam menyusun, membuat, serta merancang format dokumen contract drafting. Dengan berakhirnya agenda ini, seluruh anggota LRD UIN Walisongo diharapkan memiliki keahlian yang mumpuni untuk diaplikasikan dalam dunia kerja maupun organisasi. Ke depan, dengan bekal keilmuan yang didapatkan langsung dari praktisi ini, para anggota diproyeksikan mampu membuat dokumen hukum yang jelas, baik, aman, serta mudah dipahami oleh klien di masa yang akan datang.
Next Post Previous Post