Guru TPA Millenial Inovatif

Guru TPA Millenial Inovatif: Blended Learning Sebagai Solusi Pembelajaran Taman Pendidikan Al-Qur’an di Era New Normal

(Tri Wulan Ningsih dan Mutia Muharamah)


Sejak diumumkannya penyebaran Covid-19 di Indonesia pada maret tahun lalu, wabah ini berdampak terhadap aspek kehidupan yang mengakibatkan krisis tata kelola serta kebijakan penanganan. Beberapa kebijakan atau peraturan khusus untuk menghalau penyebaran virus Covid-19 antara lain: work from home, physical distancing dan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau jika pada sektor pendidikan muncul istilah ‘belajar dari rumah’. Terhitung mulai 16 Maret 2020 hampir seluruh daerah di Indonesia mengubah sistem pembelajaran reguler ‘tatap muka’ menjadi ‘belajar dari rumah’ atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang berbasis online/daring. 

Melalui Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, disebutkan bahwa tujuan pelaksanaan belajar dari rumah (BDR) ialah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan serta memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua (Kemendikbud, 2020).

Selaras dengan surat edaran di atas, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengeluarkan fatwa No. 14 tahun 2020 poin pertama berbunyi, setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkan terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (Al-Dharuriyat al-Khams) (Mursyid, 2020). Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut menjawab kekhawatiran di masyarakat, di mana masyarakat terancam terpapar Covid-19, sehingga dalam pelaksaan peribadatan perlu di beri panduan, agar penularan Covid-19 dapat dihindari, dan peribadatan tetap bisa dilakasanakan.

Seiring berjalannya waktu, pemerintah mulai menargetkan kebiasaan baru atau new normal life di masyarakat yang secara bertahap mulai di implementasikan. Seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (20/5/2020), Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmita mengatakan, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal. Namun, perubahan ini diiringi dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 (Arief, 2020). 

Pembelajaran yang diterapkan dalam lingkungan pendidikan pun ikut berubah mengikuti kebiasaan baru. Ditanggapi langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D mengatakan bahwa diperbolehkannya pembelajaran formal campuran antara daring danluring yang sebelumnya dilakukan secara daring sepenuhnya dari rumah. Sistem pembelajaran campuran ini disebut dengan Blended Learning. Menurut Rovai dan Jordan dalam buku karya Udin Saefudin Sa’ud, model Blended Learningpada dasarnya merupakan gabungan keunggulan pembelajaran secara tatap muka (face to face learning) dan secara virtual (e-learning) yang dilaksanakan berdasarkan aturan zona wilayah dimana pendekatan ini bersifat fleksibel untukmerancang program yang mendukung dari berbagai waktu dan tempat untuk belajar (Sa’ud, 2008). Namun bagaimanakah sistem yang diterapkan dalam pembelajaran lain yakni pembelajaran non-formal, salah satunya pembelajaran di TamanPendidikan Al-Qu’ran (TPA)? 

Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) adalah unit pendidikan non-formal jenis keagamaan berbasis komunitas muslim yang menjadikan Al-Qur’an sebagai materi utamanya, yang bertujuan terbentuknya generasi Qur’ani, yaitu generasi yang memiliki komitmen terhadap Al-Qur’an sebagai sumber perilaku, pijakan hidup dan rujukan segala urusan (Unggul Priyadi, Syarif Nur Hidayat, 2013). Di era new normal sistem pembelajaran non-formal terbilang cukup diabaikan, ketakutan masyarakat akan berkerumunnya anak-anak yang mengaji membuat Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) sengaja diliburkan tanpa adanya bimbingan khusus dari rumah terkait pembelajaran Al-Quran yang dilaksanakan. Maka dari itu, adakah solusi yang ditawarkan terhadap masalah pembelajaran non-formal di era new normal?

Blended Learning yang semula diterapkan di pendidikan formal ikut memberi variasi baru dalam sistem pendidikan non-formal khususnya pembelajaran di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA). Metode yang disampaikan ialah dengan mengkombinasikan pembelajaran konvensional dengan pembelajaran mandiri (self-paced learning) yang memungkinkan peserta didik belajar kapan saja tentang Al-Qur’an, dengan menggunakan konten yang diberikan pengajar untuk belajar mandiri baik bersifat text-based (menulis huruf hijaiyah) maupun multimedia-based (video, animasi, simulasi, gambar, audio, atau kombinasi yang berisi tentang Al-Qur’an) (Carman, 2002). Seperti di upload-nya materi pembelajaran huruf hijaiyah maupun surah Al-Qur’an melalui kanal youtube ataupun melalui Whats app group yang berisi orang tua para murid serta pengajar, sedangkan pengumpulan atau penyetoran hafalan dapat dilakukan secara onlinedalam bentuk streaming audio maupun video, dan jika pun ingin dikumpulkan secara offline, harus adanya batasan jumlah murid yang datang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dalam hal teknologi tentunya mahasiswa tidak ragukan kemampuannya, karena mahasiswa lebih mengenal teknologi dibandingkan masyarakat awam, berbagai inovasi dapat diciptakan dengan hasil pengalaman dan ilmu yang didapat. Mahasiswa sebagai generasi muda harus dapat menjadi pelopor metode pembelajaran yang inovatif dan salah satunya telah dibuktikan dengan inovasi yang diciptakan lewat metode Blended Learning untuk pembelajaran di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA). Bukan tidak mungkin jika mahasiswa akan menjadi penggerak berjalannya pendidikan non-formal seiring dengan perkembangannya yang membutuhkan mahasiswa untuk menjadi jantungnya. Dan mahasiswa juga dituntut untuk menjadi seseorang yang inovatif dan kreatif agar dapat mewujudkan hal tersebut. 

Konsep yang dapat ditawarkan dalam penerapan pembelajaran Blended Learning di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) tidak jauh dari sistem yang ditawarkan di pembelajaran formal. Adapun pembagian jam belajar di lingkungan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), di antaranya dengan membagi kelompok belajar siswa, seperti adanya perbedaan shift masuk siang dan masuk sore atau kelompok belajar pertama masuk pekan pertama dan kelompok belajar kedua masuk pekan selanjutnya. Salah satu contoh Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) yang telah menerapkan sistem ini ialah TPA Al-Muhajirin Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Pergantian shift ini telah dilakukan dan merupakan jalan keluar masalah penanganan Covid-19 di sekitar kecamatan tersebut. Hal ini dilakukan untuk dapat mengakomodasi ruang pembelajaran agar para murid masuk kelas secara bertahap, di mana tetap dilakukannya penerapan physical distancing, dan disetiap meja belajar maupun kursi hanya bisa diisi satu siswa dengan jarak 1 meter per siswa. Beberapa mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sempat menjadi guru di TPA Al-Muhajirin, berkat mahasiswa yang mengenalkan sistem Blended Learning ini, pembelajaran di TPA Al-Muhajirin yang lama vakum kembali berlangsung. Pengakuan dari mahasiswa tersebut mengatakan bahwa sistem ini telah berjalan dengan baik dan masih berlangsung hingga sekarang. 

Adapun kelebihan dari Blended Learning diantaranya, dapat digunakan untuk menyampaikan pembelajaran kapan saja dan di mana saja, pembelajaran terjadi secara mandiri dan konvensional, yang keduanya memiliki kelebihan yang dapat saling melengkapi, pembelajaran lebih efektif dan efisien, dan dapat meningkatkan aksesbilitas bagi para peserta didik. Dengan adanya Blended Learning maka pembelajaran semakin mudah diakses serta pembelajaran pun menjadi lebih adaptif. Pembelajaran Blended Learning memiliki komposisi 30% tatap muka dan 70% untuk penayangan materi secara online. Blended Learning dapat meningkatkan minat belajar dengan komposisi peserta didik sebanyak 59% mengalami peningkatan minat belajar dan 75% dari mereka merasa metode ini membantu memahami materi lebih mendalam (Jane Kenney, 2011). Meskipun demikian, sistem yang dilaksanakan di dalam Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) ini pun tak luput dari kekurangan, diantaranya, media yang dibutuhkan sangat beragam, sehingga sulit diterapkan apabila sarana dan prasarana Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) tidak mendukung, tidak meratanya fasilitas yang dimiliki tempat belajar maupun sebagian murid, seperti smartphone dan akses internet serta dibutuhkannya strategi pembelajaran Al-Qur’an yang tepat untuk dapat memaksimalkan potensi dari Blended Learning (Usman, 2018).

Mahasiswa memiliki peran penting dalam membantu mengembangkan pendidikan non-formal khususnya di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA). Yang pertama, sebagai agent of change yakni mahasiswa mampu membuat atau mewujudkan suatu perubahan dalam lingkungan masyarakat, bangsa, negara, bahkan dunia (Jamil, 2018). Dalam hal ini mahasiswa sebagai agen perubahan di lingkungan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dapat mengambil peran sebagai tenaga pendidik yang menggunakan sistem Blended Learning, dimana sistem ini menjadi strategi pembelajaran baru di era new normal, jika biasanya pembelajaran di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dilakukan secara tatap muka, dengan adanya mahasiswa sebagai agent of change maka pembelajaran dilakukan secara Blended Learning sebagai bentuk perubahan metode yang lebih baik dan inovatif di era new normal. Sekaligus Yang kedua, sebagai agent of modernization, yakni mahasiswa sebagai unsur modernisasi yang dimulai dari kesadaran untuk mentransferkan ilmunya terutama mengenal ilmu agama yang baiknya diterapkan sejak dini selaras dengan perkembangan zaman. Salah satu contohnya dengan memanfaatkan kanal youtube, dimana Mahasiswa dapat memaparkan materi huruf hijaiyah serta surah al-quran lainnya, dalam video tersebut disuguhkan visualisasi animasi yang dapat menarik perhatian peserta didik. Modernisasi tidak hanya berkenaan dengan import teknologi belaka, pembinaan dukungan sosial dengan cara memaparkan kebijaksanaan dalam penggunaan teknologi pun penting adanya hal tersebut menjadi langkah strategis mahasiswa yang dapat dilakukan dengan berperan sebagai tenaga pendidik yang menyuguhkan pandangan baru terhadap pemanfaatkan teknologi guna menyelenggarakan pembelajaran di era new normal (Mulyono, 2020). Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) harus beradaptasi terhadap teknologi, utamanya dalam pembuatan sistem informasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang kreatif dan inovatif, maka disinilah peran mahasiswa dalam membantu mengembangkan pembelajaran di Taman Pendidikan Al-Qur’an dengan metode Blended Learning yang sarat akan teknologi informasi (Syahrul, 2020).

Maka dari itu, Blended Learning menjadi salah satu terobosan metode pembelajaran baru yang digunakan saat pandemi Covid-19 di lingkungan pembelajaran Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), dimana metode ini menawarkan sistem yang fleksibel terhadap murid maupun para pengajar. Tuntutan terhadap terpenuhinya kebutuhan para generasi penerus bangsa untuk mendapatkan pendidikan ditengah merebaknya pandemi Covid-19 harus lah jelas, baik itu formalmaupun non-formal. Peran besar mahasiswa hendaknya selaras dengan aturan kesehatan ditengah pandemi yang diterapkan pemerintah dalam sistem pembelajaran baik itu sebagai agent of change (agen perubahan) ataupun sebagai agent of modernization (agen modernisasi) yang dapat mengambil peran sebagai tenaga pendidik dimulai dari lingkungan terdekat salah satunya pengaplikasian di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA). Pembelajaran yang ditawarkan pun harus selaras dengan perkembangan teknologi informasi dengan harapan muculnya metode pembelajaran yang baru serta inovatif di tengah pandemi pada era new normal dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.


___________________________

SUMBER REFERENSI

Arief, J. (2020) Indonesia Menyongsong Fase New Normal, Kompas.com. Available at: https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/20/094246665/indonesia-menyongsong-fase-new-normal?page=all (Accessed: 7 February 2021).

Carman, J. M. (2002) ‘Blended Learning Design : Five Key Ingredients’, p. 4.

Jamil, M. (2018) ‘Peran Mahasiswa Sebagai Mayarakat Dalam Menangkal Isu Hoax di Tahun Politik’, p. 3.

Jane Kenney, E. N. (2011) ‘Adopting A Blended Learning Approach: Challenges Encountered And Lessons Learned In An Action Research Study’, Journal Of Asynchronous Learning Network, 15(1), p. 52.

Kemendikbud, P. W. (2020) Kemendikbud Terbitkan Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah, Kemendikbud .go.id. Available at: https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/05/kemendikbud-terbitkan-pedoman-penyelenggaraan-belajar-dari-rumah (Accessed: 7 February 2021).

Mulyono (2020) ‘Peran Pemuda Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Non Formal’, Journal of Islamic Studies, 07, p. 140.

Mursyid, A. (2020) ‘Tafsir Ayat-Ayat Pandemi: Studi Atas Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)’, 5, p. 26.

Sa’ud, U. S. (2008) Inovasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Syahrul, Y. (2020) ‘Pengelolaan Tenaga Pendidik pada Lembaga Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan Islam’, Shautut Tarbiyah, 26, p. 336.

Unggul Priyadi, Syarif Nur Hidayat, A. I. (2013) ‘Peningkatan Mutu Pembelajaran Taman Pendidikan Al-Qur’an Dengan Pembuatan Kurikulum TPA’, Jurnal Inovasi dan Kewirausahaan, 2, p. 206.

Usman (2018) ‘Komunikasi Pendidikan Berbasis Blended Learning Dalam Membentuk Kemandirian Belajar’, 4, p. 140.
Next Post Previous Post