Pemberdayaan UMKM Masyarakat Desa oleh Generasi Muda (Young-Generation) for The Better Creative Economy

 


Oleh : Safira Ila Mardhatillah

        Di era saat ini, persaingan semakin ketat terutama dalam bidang perekonomian. Generasi muda (Young-Generation) adalah generasi yang sudah seharusnya dapat berpikir kreatif dan inovatif dalam mengembangkan strategi peningkatan ekonomi terlebih lagi dalam kehidupan bermasyarakat. Ekonomi masyarakat lokal kini semakin bersaing dengan hadirnya pasar global. Disinilah peran para generasi muda dibutuhkan demi memajukan ekonomi kreatif.

       Indonesia sangat kaya akan keberagaman hingga dalam hal produksi makanan yang ada pada UMKM-nya. Ditilik dari data yang dipaparkan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) per tahun 2019 terdapat 65,47 Juta UMKM yang dapat didayagunakan. Hal tersebut tentunya menjadi peluang emas untuk generasi muda, khususnya dalam memberdayakan UMKM yang ada di desa-desa. Generasi muda bisa bekerjasama dengan UMKM tersebut terutama untuk produsen yang sudah renta atau lansia.

       Saat ini, di desa banyak sekali produksi yang kurang banyak peminat atau tidak banyak diketahui disebabkan karena kemasannya yang kurang menarik, pemasarannya yang kurang luas, bahkan karena faktor produsennya yang sudah lansia, sehingga dibutuhkan tenaga dari para generasi muda yang kreatif dan inovatif.

       Semakin majunya perkembangan zaman, maka akan semakin banyak pula cara untuk generasi muda memperkaya atau meningkatkan kualitas dirinya serta memberikan dampak yang positif bagi masyarakat sekitarnya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara membantu UMKM Lokal yakni dengan membeli produknya kemudian memasarkannya kembali. Namun, hal tersebut tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak didampingi dengan kreativitas dan inovasi yang cemerlang. Untuk itu, sebelum memasarkan produk tersebut, hal yang perlu terlebih dahulu dilakukan ialah memperbarui atau memodifikasi kemasannya dengan kemasan yang lebih menarik minat konsumen untuk membelinya, tentunya dengan design kekinian dan gradasi warna yang membuat konsumen semakin ingin untuk memiliki produk tersebut. Kemudian, hal yang selanjutnya perlu diperhatikan ialah pemasarannya atau marketing.

       Untuk menghasilkan target yang banyak pastinya diperlukan suatu media yang dapat didayagunakan dalam menyebarluaskan produk tersebut. Apalagi di zaman yang canggih saat ini, berbisnis atau entrepreneur sudah tidak hanya terpaku atau bergantung pada berjualan secara langsung saja akan tetapi juga memanfaatkan media sosial dalam proses mempromosikan produknya. Dengan mendayagunakan media sosial yang ada maka produk yang tadinya banyak tidak diketahui menjadi diketahui banyak orang dan tentunya akan lebih mengundang banyak peminat yang tertarik untuk memesan. Selain itu, cakupan atau jangkauannya pun menjadi semakin luas karena tidak hanya berfokus pada satu tempat.

       Dengan melakukan hal tersebut maka secara tidak langsung sudah banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh mulai dari membantu masyarakat desa dalam membeli produk UMKMnya, membuat produk lokal menjadi banyak diketahui oleh orang lain yang tidak hanya di lingkungan tersebut, membuat produk semakin banyak yang meminati karena kemasan yang menarik  dan pemasaran yang luas serta inovatif, hingga membantu menyukseskan kemajuan ekonomi kreatif di Indonesia. Oleh karena itu, hal yang perlu diyakini adalah bahwa kita juga bias dan mampu bersaing dalam pasar global dengan UMKM yang kita miliki. Dengan kekayaan dan keberagaman yang Indonesia punya maka dapat pula membantu mengembangkan perekonomian kreatif dengan tonggaknya yakni para generasi muda (Young-Generation).

Next Post Previous Post