Lembaga Riset dan Debat Sukses Menyelenggarakan Call for Paper dan Submit Artikel Jurnal
Semarang - Lembaga Riset dan Debat (LRD) sukses menyelenggakan program kerja Call for Paper dengan mengusung sebuah tema besar berupa “Indonesia di Persimpangan Disrupsi: Mencari Keadilan Sosial dalam Arus Modernisasi, Teknologi, dan Ketegangan Nilai Lokal." Kegiatan ini berlangsung cukup lama dari tanggal 15 Agustus 2025 dan selesai pada 14 Desember 2025 yang diikuti oleh seluruh anggota LRD.
Adapun kegiatan submit artikel jurnal dilakukan oleh anggota Divisi Riset LRD. Program kerja ini khusus untuk terus melatih kemampuan menulis ilmiah bagi Divisi Riset, sehingga kemampuan mereka dapat membantu anggota LRD yang lain. Kegiatannya dimulai pada tanggal 12 Juli 2025 – 30 November 2025.
Koordinator Divisi Riset Lembaga Riset dan Debat, Muhammad Rifki Prayoga menekankan bahwa dengan hadirnya Call for Paper dan submit artikel jurnal ini dapat menjadi wadah gagasan bagi seluruh anggota LRD. Program kerja baru ini menjadi terobosan untuk terus mengasah kemampuan riset.
"Call for Paper ini saya kira mungkin menjadi yang pertama kalinya selama tiga tahun terakhir di Lembaga Riset dan Debat. Jadi Call for Paper untuk seluruh anggota LRD, sedangkan submit artikel jurnal untuk anggota divisi riset tapi esensinya tetap sama yaitu publikasi karya. Kedua pogram kerja ini menjadi ajang untuk terus mengasah kemampuan berpikir kritis dan menulis ilmiah" ujarnya.
Penanggungjawab Call for Paper Lembaga Riset dan Debat, Sulthan Noor Imbawinata Effendi menjelaskan bahwasannya proker ini menjadi sebuah ajang bagi mahasiswa untuk memberikan sumbangsih kepada pembagunan hukum progresif di Indonesia melalui sebuah karya ilmiah.
"Ya tentunya hasil Call for Paper ini dipublikasikan di website yang mana dapat diakses oleh semua orang, sehingga diharapkan dapat turut memberikan sumbangsih pemikiran bagi pembangunan hukum progresif di Indonesia" ujarnya.
Kegiatan submit artikel jurnal diikuti oleh lima anggota Divisi Riset. Sedangkan, Call for Paper diikuti oleh empat tim yang masing-masing memiliki tiga orang, sehingga totalnya adalah 12 orang. Kemudian tim Schumpeter berhasil meraih katedori Best Paper dengan anggota Muhammad Hisnun Naja, Salwa Hanum, dan Siti Aisyah.
Direktur Lembaga Riset dan Debat, Putri Wulan Ramadhiani menyatakan bahwa Call for Paper tahun 2025 ini menjadi proker yang inovatif dimana LRD tidak hanya mencetak prestasi juara saja, melainkan juga membuat sebuah karya.
"Jadi Call for Paper dan Submit Artikel Jurnal ini menjadi proker yang inovatif. Karena pada dasarnya, penghargaan tidak hanya dalam bentuk prestasi belaka melainkan juga dengan membuat karya. Karya ini harapannya dapat dibaca oleh masyarakat umum, sehingga LRD dapat turut berpartisipasi dalam pengembangan ilmu hukum" ucapnya.